Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada Rabu (07/01).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai integritas. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen moral dan organisasi bagi seluruh pegawai dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menegaskan kesungguhan untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih, sekaligus mendorong terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di tahun 2026.
Bangun Zona Integritas Tuju WBBM, Imigrasi Banda Aceh Studi Tiru ke Bea Cukai Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, Senin (21/4/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, bersama tim pembangunan Zona Integritas. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana, beserta jajarannya.
Bea Cukai Banda Aceh dipilih sebagai lokasi studi tiru karena telah berhasil meraih predikat WBBM dari Kementerian PANRB pada tahun 2022, menjadikannya sebagai role model dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pertemuan berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaksi aktif. Dalam sesi diskusi, tim Bea Cukai berbagi berbagai pengalaman dan strategi dalam membangun Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga berbagai inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan semangat kolaboratif dari Bea Cukai Banda Aceh.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan yang diberikan untuk belajar langsung dari Bea Cukai Banda Aceh yang telah lebih dulu meraih predikat WBBM. Banyak hal yang bisa kami adopsi dan adaptasi untuk mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Imigrasi Banda Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana, menyambut baik kedatangan rombongan dan menyatakan komitmennya untuk terus berbagi praktik baik dengan instansi lain.
“Kami merasa terhormat bisa menjadi bagian dari proses pembelajaran ini. Semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan memperkuat semangat rekan-rekan di Imigrasi Banda Aceh untuk mencapai predikat WBBM,” tutur Dede.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum sinergi antarinstansi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani, serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.
Kantor Imigrasi Banda Aceh Raih Predikat WBK 2024

Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mengukir prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Auditorium Prof Dr H Muladi SH, Politeknik PIN Tangerang, Banten, Senin (16/12/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri, Silmy Karim. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, hadir menerima penghargaan yang menjadi pengakuan atas komitmen satuannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Penghargaan WBK ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari korupsi. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan zona integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh,” ujar Gindo Ginting.
Selain Kantor Imigrasi Banda Aceh, empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga meraih predikat WBK, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, dan Rutan Kelas IIB Takengon.
Penghargaan WBK ini diberikan kepada satuan kerja yang berhasil menunjukkan upaya nyata dalam membangun zona integritas melalui peningkatan kualitas layanan publik, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
Dengan pencapaian ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Imigrasi Banda Aceh Terima Kunjungan Tim Penilaian Mandiri untuk Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas

Banda Aceh – Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menerima kunjungan Tim Penilaian Mandiri (TPM) dalam rangka verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan komitmen instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi dan berkualitas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, yang didampingi oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Ketua Pokja, serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, menyambut langsung tim verifikasi. Dalam pemaparannya, Gindo Ginting menjelaskan berbagai langkah strategis yang telah diambil dalam membangun zona integritas. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan transparan. Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses kami menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Gindo.
Tim Penilaian Mandiri melakukan peninjauan langsung terhadap beberapa aspek, termasuk prosedur layanan, tata kelola manajemen, serta inovasi yang telah diterapkan di lingkungan Kantor Imigrasi Banda Aceh. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan pegawai untuk mengevaluasi pemahaman dan pelaksanaan prinsip-prinsip integritas di lingkungan kerja.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dapat segera meraih predikat WBK, sekaligus terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi.
Imigrasi Banda Aceh Ikuti Monitoring dan Penguatan Zona Integritas Menuju WBK

Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengikuti monitoring dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Aula MPP Banda Aceh ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan lancar hingga selesai.
Monitoring dan penguatan Zona Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Tim Inspektorat Wilayah I dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam mencapai predikat WBK tahun 2024.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Tim Inspektorat Wilayah I menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik. Mereka juga memberikan masukan strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan bimbingan dari Tim Inspektorat Wilayah I. Beliau berharap, dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh dapat lebih siap dalam menghadapi evaluasi dan mencapai target WBK tahun 2024.
Seluruh peserta, termasuk Ketua Tim dan Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas beserta satu anggota tim kerja pendamping, mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh semakin optimis dapat meraih predikat WBK tahun 2024, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang lebih baik.



