
Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada Rabu (07/01).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai integritas. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen moral dan organisasi bagi seluruh pegawai dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menegaskan kesungguhan untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih, sekaligus mendorong terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di tahun 2026.

