Aceh Besar — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat deteksi dini dalam pengawasan orang asing. Kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing sebagai Kunci Deteksi Dini dan Cegah Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Aceh Besar” ini dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) di Aula Sigli, Hotel Muraya, Banda Aceh.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh, Rudianto Girsang, yang sebelumnya menyampaikan laporan sebagai ketua panitia pelaksana.
Dalam forum tersebut, diskusi dipandu oleh Analis Keimigrasian Pertama, Teuku Alaidinsyah. Materi disampaikan oleh Rudianto Girsang bersama Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Sukmono Adi Wibowo, dengan fokus pada penguatan deteksi dini melalui identifikasi serta pemetaan potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) dalam pengawasan orang asing.
Suasana rapat berlangsung aktif dan konstruktif, ditandai dengan berbagai masukan dan pandangan dari peserta yang berasal dari lintas instansi. Para anggota TIMPORA Kabupaten Aceh Besar juga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran penting sebagai forum koordinasi dalam menyatukan persepsi dan langkah antar pemangku kepentingan.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi dan pertukaran informasi yang berkesinambungan agar deteksi dini dapat berjalan optimal dan setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi dengan tepat.” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar anggota TIMPORA untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Besar dari aspek keimigrasian.


