
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berhasil menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan keimigrasian di wilayah Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Sigli, Kabupaten Pidie, pada Rabu tersebut dibuka secara resmi oleh Tato Juliadin Hidayawan selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.
Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BNN, perangkat daerah tingkat kecamatan dan gampong, serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Pidie. Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mengidentifikasi serta mengantisipasi berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di wilayah Kabupaten Pidie.
Dalam sambutannya, Tato Juliadin Hidayawan menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial oleh instansi imigrasi semata, melainkan memerlukan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh turut menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah instansi yang dinilai berkomitmen dalam mendukung pengawasan dan menjaga kedaulatan wilayah bersama.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rudianto Girsang menyampaikan bahwa tema optimalisasi pertukaran informasi diangkat sebagai langkah memperkuat sistem deteksi dini yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan pertukaran informasi antarpeserta sebagai bentuk penguatan koordinasi kewilayahan. Melalui keterbukaan data serta komunikasi yang intensif antaranggota Timpora, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Pidie dapat terlaksana secara lebih terintegrasi, akuntabel, dan efektif.

