
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menghadirkan layanan Sikupi atau “Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi” di kawasan car free day (CFD) Kota Banda Aceh sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui konsep pelayanan santai, cepat, dan mudah diakses saat akhir pekan. Program tersebut digelar pada Minggu (24/5/2026) dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan waktu berolahraga dan beraktivitas di area CFD untuk sekaligus mengurus dokumen perjalanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Bambang Tri Cahyono mengatakan layanan Sikupi merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, fleksibel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat, khususnya saat car free day berlangsung,” ujar Bambang.
Dalam pelaksanaan layanan tersebut, petugas melayani sebanyak 17 permohonan paspor yang terdiri atas 11 permohonan paspor baru dan enam permohonan penggantian paspor. Masyarakat yang datang dapat melakukan proses pengajuan paspor secara langsung di lokasi tanpa harus mendatangi kantor imigrasi pada hari kerja.
Menurut Bambang, tingginya minat masyarakat menunjukkan kebutuhan terhadap layanan publik yang praktis dan fleksibel terus meningkat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi keimigrasian pada hari biasa.
Ia menilai kehadiran layanan paspor di ruang publik seperti CFD menjadi solusi efektif karena selain memberikan kemudahan akses, masyarakat juga dapat memperoleh pelayanan dalam suasana yang lebih santai dan nyaman.
“Dengan konsep sembari ngopi di area CFD, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi,” katanya.
Selain pelayanan paspor, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan petugas untuk memberikan informasi dan edukasi terkait keimigrasian kepada masyarakat, termasuk prosedur permohonan paspor serta pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan.

Program Sikupi menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dalam mendukung transformasi layanan keimigrasian yang mengedepankan kemudahan akses, transparansi, dan kenyamanan masyarakat.
Melalui inovasi tersebut, Imigrasi Banda Aceh berharap pelayanan paspor dapat menjangkau lebih banyak warga, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kedekatan antara institusi keimigrasian dengan masyarakat melalui pelayanan yang ramah, praktis, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

