Imigrasi Banda Aceh Berikan Layanan IES untuk Pemohon Paspor yang Sakit di Ulee Kareng

ies1

Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan humanis dengan melaksanakan Layanan IES (Imigrasi Peka Terasa) di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Jumat (13/6/2025).

Layanan tersebut diberikan secara langsung kepada seorang pemohon paspor yang mengalami gangguan kesehatan serius, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk hadir langsung ke kantor imigrasi. Menanggapi kondisi tersebut, tim dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lalintalkim) dan Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan mengunjungi kediaman pemohon.

Di lokasi, petugas melaksanakan proses perekaman data biometrik serta wawancara sebagai bagian dari prosedur permohonan paspor. Proses ini berjalan lancar dan berlangsung dengan penuh empati.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa layanan IES merupakan salah satu inovasi pelayanan yang ditujukan untuk menjangkau masyarakat dalam kondisi khusus, terutama mereka yang memiliki hambatan fisik atau kesehatan.

“Kami hadir di tengah masyarakat, termasuk bagi mereka yang dalam kondisi darurat atau tidak mampu hadir langsung ke kantor. Melalui IES, kami ingin menunjukkan bahwa Imigrasi tidak hanya bekerja dengan sistem, tetapi juga dengan empati,” ujar Gindo Ginting.

Ia menambahkan bahwa pelayanan ini sejalan dengan amanat reformasi birokrasi dan semangat pelayanan prima yang diusung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, setiap warga negara berhak atas pelayanan keimigrasian tanpa terkecuali, dan kondisi kesehatan tidak boleh menjadi penghalang untuk memperoleh hak tersebut.

Kehadiran petugas imigrasi ke rumah pemohon disambut hangat dan mendapat apresiasi dari pihak keluarga. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dan pelayanan yang diberikan secara langsung dengan penuh perhatian.

“Kami sekeluarga sangat terbantu dan bersyukur atas layanan ini. Kami tidak menyangka prosesnya bisa dilakukan di rumah, dan pelayanannya sangat ramah serta profesional,” ungkap salah satu anggota keluarga pemohon.

Melalui layanan IES, Kantor Imigrasi Banda Aceh memperkuat perannya sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan peduli terhadap kondisi masyarakat. Inovasi ini juga menjadi bentuk nyata dari semangat membangun pelayanan publik yang tidak hanya berbasis aturan, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan. (ff)

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh
Kantor Wilayah Ditjenim Aceh
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82, Kel. Beurawe,
    Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-6844-646
PikPng.com email png 581646   kanim_bandaaceh@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANDA ACEH
KANWIL DITJENIM ACEH


          rss kemenkumham

  Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh No. 82,  Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
  +62 811-6844-646
  kanim_bandaaceh@imigrasi.go.id
     

Copyright © Imigrasi Banda Aceh
Kemenimipas RI