
Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dari delegasi Direktorat Kerja Sama Keimigrasian (Dit KermaKim) pada hari Rabu, 5 November 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Dit KermaKim untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai bentuk kerja sama keimigrasian yang telah terjalin antara Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Kegiatan ini vital untuk memastikan bahwa sinergi di tingkat daerah berjalan efektif dan mendukung tujuan Imigrasi secara nasional.
Tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk mengukur efektivitas dan dampak dari kerja sama yang telah berjalan. Dit KermaKim berfokus pada sejauh mana kerja sama tersebut berhasil mendukung tugas dan fungsi Imigrasi, terutama dalam hal pengawasan, penindakan, dan penyediaan layanan yang optimal bagi masyarakat dan investor di wilayah Aceh. Sesi diskusi juga membahas tantangan dan hambatan yang mungkin timbul dalam implementasi kerja sama di lapangan, serta mencari solusi strategis yang dapat diterapkan.
Kakanim Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bimbingan dari Dit KermaKim. Melalui kolaborasi, Kantor Imigrasi dapat memanfaatkan sumber daya dan jaringan Pemda, sehingga pengawasan orang asing dan isu-isu keimigrasian lainnya dapat ditangani secara komprehensif. Hasil monitoring ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk memperkuat payung hukum dan mekanisme kerja sama di masa depan.

