
Banda Aceh - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banda Aceh memperkuat sinergi dengan dunia akademis melalui kegiatan sosialisasi pelayanan publik yang berlangsung di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan akademisi, serta memastikan informasi terkait layanan keimigrasian tersampaikan secara efektif.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kanim Banda Aceh diwakili oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status - Keimigrasian (Kasi Intaltuskim), Bapak Sulhan Fadhillah, yang bertindak sebagai narasumber utama. Materi yang disajikan mencakup dua aspek layanan krusial: pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan pelayanan izin tinggal untuk orang asing. Penjelasan detail mengenai prosedur, persyaratan, dan inovasi layanan disampaikan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum keimigrasian di lingkungan kampus. Kegiatan sosialisasi ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh para mahasiswa UIN Ar-Raniry.
Mereka aktif berinteraksi melalui sesi tanya jawab, menunjukkan minat besar terhadap prosedur pembuatan paspor, terutama bagi mereka yang berencana melanjutkan studi atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Pemahaman akan pelayanan izin tinggal juga menjadi bekal penting, mengingat UIN Ar-Raniry sering menerima kunjungan mahasiswa asing.
Selain sesi sosialisasi yang informatif, Kanim Banda Aceh juga memberikan layanan "Eazy Passport" . Layanan jemput bola pembuatan paspor ini digelar selama tiga hari penuh, mulai dari tanggal 20 hingga 22 Oktober 2025. Kehadiran Eazy Passport di lingkungan kampus bertujuan memberikan kemudahan maksimal kepada seluruh sivitas akademika UIN Ar-Raniry untuk mengurus paspor tanpa harus mendatangi Kantor Imigrasi.
Perpaduan antara sosialisasi yang edukatif dan pelayanan Eazy Passport yang praktis di UIN ArRaniry ini menegaskan komitmen Kanim Banda Aceh dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini memastikan setiap warga negara memiliki akses mudah terhadap informasi pelayanan keimigrasian.


